JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap poin-poin penting dalam mempersiapkan pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Presiden dan Wakil Presiden jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dalam konferensi pers resmi pada Senin (16/10) siang, KPU juga sempat menyebutkan soal syarat-syarat peserta Pilpres 2024.
Pemaparan ini dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan soal batas usia minimal Capres-Cawapres menjadi 35 tahun.
Sebelumnya, menurut MK, aturan batas usia minimal 40 tahun selama ini tidak pernah menjadi permasalahan dan tidak memenuhi unsur diskriminasi usia.
Baca Juga KPU Ungkap Partai NasDem, PKB, dan PKS Akan Mendaftaran Paslon pada Hari Pertama! di https://www.kompas.tv/video/452567/kpu-ungkap-partai-nasdem-pkb-dan-pks-akan-mendaftaran-paslon-pada-hari-pertama
#mahkamahkonstitusi #putusanmk #batasusia
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452574/full-kpu-beberkan-poin-poin-penting-persiapan-pendaftaran-bacalon-presiden-wakil-presiden-2024